PROGRAM MENGHARUMKAN SEJUTA MASJID Masjid adalah salah satu tempat yang menjadi pusat berkumpulnya kaum muslimin di Indonesia. Utamanya, Masjid digunakan umat muslim untuk tempat beribadah sholat berjamaah sebanyak lima kali dalam sehari. Selain difungsikan sebagai tempat beribadah sholat wajib, Masjid juga sering difungsikan sebagai tempat kegiatan ibadah lainnya, seperti menyelenggarakan kajian ilmu, majelis musyawarah, bahkan beberapa Masjid yang berada di lokasi jalanan antar kota sering dijadikan sebagai tempat transit dan beristirahat para musafir/orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Namun, seiring dengan banyaknya bangunan Masjid yang tersebar di Indonesia, tidak berbanding lurus dengan banyaknya kalangan masyarakat yang peduli dengan kebersihan ruangan Masjid itu sendiri. Tidak jarang, saat kita sedang berkunjung ke sebuah Masjid untuk sholat, kegiatan ibadah, atau transit beristirahat di dalam Masjid, kita terkadang melihat Masjid yang kurang bersih dan dapat mencium bau yang kurang sedap yang membuat jamaah Masjid jadi kurang nyaman.
Sementara Islam mengajarkan kebersihan dan keharuman sebagai salah satu ciri muslim yang baik, karena Allah SWT menyukai kebersihan. Bahkan saat kita akan mengerjakan sholat pun dianjurkan untuk memakai wewangian. Begitu pula dengan Masjid-Masjid kita, alangkah baik dan menambah kenyamanan jika Masjid kita bersih dan harum oleh wewangian. Seperti halnya di rumah kita, di kantor kita, di tempat kita berkegiatan yang selalu kita jaga kesegaran udaranya dengan pengharum ruangan, tentu akan lebih baik jika setiap ruang Masjid, terutama tempat dilaksanakannya sholat menggunakan pengharum ruangan. Keharuman dalam ruang Masjid ini tidak boleh kalah dari keharuman ruangan kantor tempat kita bekerja yang senantiasa harum dan rapi serta terjaga. Maka, sebagai salah satu ikhtiyar Manasik Qolbu untuk menjaga Masjid tetap terjaga kesegaran udara dan keharumannya adalah gerakan ā€œProgram Mengharumkan SEJUTA Masjidā€. Gerakan ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap Masjid, terutama Masjid-Masjid di pelosok daerah di Indonesia. Dengan harapan dan tekad impian kami adalah agar semakin banyak jamaah yang tergerak untuk memakmurkan Masjid dengan kegiatan – kegiatan ibadah, juga semakin khusyuk dan nyaman dalam beribadah tanpa terganggu oleh bau dan udara yang tidak segar. Dengan harumnya Masjid, diharapkan pula akan menjadi penyemangat bagi jamaah Masjid yang untuk lebih peduli dan menjaga kebersihan Masjid. Masjid-masjid di Indonesia akan dikenal oleh seluruh dunia dengan ciri khas Kemewahan Aromanya seperti di Tanah Suci Makkah dan Madinah.
Program Mengharumkan SEJUTA Masjid adalah program WAKAF ALAT yang diprakarsai dan dilaksanakan pengawasannya oleh Manasik Qolbu dengan tujuan untuk menjadikan seluruh Masjid di Indonesia HARUM SEMERBAK KEMEWAHAN AROMA TANAH SUCI MAKKAH MADINAH. Prorgram ini melibatkan seluruh masyarakat yang memiliki pemahaman yang sama dengan Visi Misi Program untuk mengambil bagian didalamnya dengan menjadi DONATUR PROGRAM dan/atau menjadi WASILAH MASJID (Mendaftarkan Masjid). Program ini megikuti RUKUN dan SYARAT WAKAF karena berkaitan dengan harta benda yang dikelola oleh pihak lain demi kepentingan umum agar harta tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakat atau orang yang membutuhkannya. Wakaf adalah bentuk investasi sosial yang berkelanjutan, karena manfaatnya akan terus mengalir untuk selamanya. ā€œPerumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, dan pada tiap-tiap bulir tersebut terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan ganjaran bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.ā€ (QS. Al Baqarah : 261). "Apabila anak Adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amal darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (sedekah yang pahalanya terus mengalir), ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya." (HR Muslim).
DONASI WAKAF ALAT
1. PELAKSANA PROGRAM : PELAKSANA PROGRAM adalah pihak-pihak/hal-hal yang terkait langsung dengan proses pelaksanaan program. A. DONATUR adalah WAKIF, pemberi wakaf atau orang yang mewakafkan harta/barangnya. Terdiri dari : 1. Manasik Qolbu 2. Pribadi 3. Kelompok 4. Badan Usaha Lain B. OPERATOR PROGRAM (Nazhir) adalah pihak yang ditunjuk oleh Manasik Qolbu sebagai pelaksana harian, untuk memastikan program berjalan sesuai dengan ketentuan dan mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan. Terdiri dari : 1. Manasik Qolbu 2. Pribadi 3. Kelompok 4. Badan Usaha C. MASJID adalah Pihak Penerima Wakaf (Mauquf ā€˜alaih) D. OBJEK WAKAF (MAUQUF) adalah Alat Pengharum Ruangan E. AKAD WAKAF (SIGHAH) adalah tulisan berupa akad wakaf yang sah dan disepakati oleh semua pihak yang terlibat didalamnya dengan tujuan agar Program Mengharumkan SEJUTA Masjid ini dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai harapan.
DAFTARKAN MASJID ANDA
Program Mengharumkan SEJUTA Masjid ini diawali pada tahun 2019 dan atas izin Allāh 'Azza Wa Jalla telah melakukan pemasangan lebih dari 3.000 Masjid di seluruh Indonesia. Semoga Allāh 'Azza Wa Jalla memberikan Ridho Nya kepada niat dan Program Mengharumkan SEJUTA Masjid ini sehingga menjadi wasilah ilmu yang bermanfaat, amal jariyah serta rezeki yang penuh keberkahan kepada semua yang terlibat didalamnya. Aamiin Allahuma Aamiin. PILIHAN AKAD WAKAF (Shigah) : 1. Akad External 2. Akad Internal 3. Akad Jual Beli
DAFTARKAN MASJID ANDA
Operator Program
Manasik Qolbu
Manasik Qolbu